JAKARTA – Bangsa Indonesia dibentuk dengan, dari, dan dalam
keragaman. Semua elemen bangsa sepakat membentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Karena itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama,
Prof. Dr H M Machasin MA mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
untuk menjaga keanekaragaman tersebut dengan memelihara kerukunan antar
umat beragama.
Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
sebagai penjaga bangsa dan negara. Wajib hukumnya untuk menjaga
keragaman dengan hidup rukun.
“Karena sudah jelas berbeda-beda, maka sepatutnya aparatur sipil
menjaga keragaman itu. Apalagi aparatur sipil negara dikenal sebagai
salah satu unsur perekat dan pemersatu bangsa ini,” ujar Machasin.
Berbicara soal kerukunan, menurut pria yang lahir di Purworejo 13
Oktober 1956 ini, tak lepas dari apa yang tercantum dalam Undang-Undang
Dasar 1045. ”Negara dibentuk untuk melindungi segenap elemen bangsa.
Tujuan bernegara itu melindungi segenap dan tumpah darah Indonesia,”
katanya.
Belakangan ini, banyak sekali gesekan dan konflik antar-umat
beragama. Masyarakat begitu mudah tersulut terhadap isu yang berbau SARA
(Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), khususnya isu yang
mengatasnamakan agama.
Pemerintahan saat ini mempunyai FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)
dalam mengatasi permasalahan tersebut. FKUB (Forum Kerukunan Umat
Beragama) adalah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi
oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bersama kementerian
agama. Dalam tradisinya, keberadaan kepengurusan FKUB daerah dikukuhkan
melalui SK Gubernur/Bupati/Wali Kota.
Pada Kamis (6/10), di Kementerian Dalam Negeri berlangsung Rapat
Koordinasi Nasional bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Menteri Dalam Negeri
(Mendagri), Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya meminta FKUB turut mengawal
jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 agar tak
diganggu dengan isu Suku, Ras, Agama dan Antargolongan (SARA). “Saya
berharap FKUB dapat menjaga netralitas dan berperan aktif dalam
menciptakan suasana rukun dan damai mensukseskan pelaksanaan Pilkada
serentak 2017,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri.
Selain FKUB dan pemerintah daerah, tokoh-tokoh agama, masyarakat dan
adat juga harus dilibatkan. Tjahjo mengatakan, hal ini tidak hanya
berlaku pada persiapan pilkada semata, tetapi juga pada pengambilan
keputusan politik pembangunan di daerah. Sebab, kata Tjahjo, jika
terjadi masalah-masalah dan konflik sosial di masyarakat, yang relatif
bisa meredam bukanlah kepolisan maupun TNI, namun tokoh masyarakat,
agama, atau adat. “Ini yang harus terus menerus dilibatkan untuk diajak
berdiskusi apa masukan-masukan sebelum mengambil keputusan apa pun.
Kalau tidak, proses-proses ke depan akan cukup mencemaskan,” kata
Tjahjo.
Dalam forum ini juga hadir para Wakil Gubernur dan pejabat eselon I
dari berbagai kementerian dan lembaga. Tjahjo berpesan, agar para Wakil
Gubernur tersebut mengomandoi dengan baik kerukunan umat beragama,
khususnya menjelang Pilkada 2017.
Korpri juga punya sikap yang sama dalam menjaga kerukunan umat
beragama. Machasin yang juga pengurus Dewan Pimpinan Nasional Korpri
bidang Kerohanian ini mengimbau kepada para pemangku jabatan birokrasi
untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Masalahnya, saat ini ada sejumlah kepala daerah tidak menjalankan
tugasnya sebagai pemelihara kerukunan umat beragama atau bahkan
melecehkan salah satu agama.
Ketika kepala daerah sudah melenceng dari apa yang diamanatkan dalam
undang-undang, maka Machasin mengingatkan para PNS sebagai aparatur
negara wajib mengingatkan sikap pimpinan daerahnya.
“Sehingga potensi perpecahan atas sikap kepala daerah yang tidak
menjaga kerukunan beragama dapat teratasi jika ASN saling mengingatkan
satu sama lain,” kata Machasin.
Machasin pun menyatakan kepala daerah atau siapa pun di negeri ini
harus tunduk dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan
berpihak pada kelompoknya sendiri. Jika bertentangan, tugas PNS harus
mengingatkan,” katanya. (*)
Dikutip dari :
http://beritapagi.co.id/2016/10/08/korpri-ajak-pns-menjaga-kerukunan-umat-beragama.html

































0 thoughts on “Korpri Ajak PNS Menjaga Kerukunan Umat Beragama”